IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan telah memblokir sebanyak 13 ribu nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call). Dari jumlah tersebut, ada juga ditemukan modus yang mencatut nama pejabat publik.
Hal ini disampaikan Meutya Hafid dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Secara total, Meutya mengatakan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13 ribu nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3 ribuan nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya dalam paparannya.
Selain itu, dari jumlah tersebut sekitar 2.500 nomor telepon dilaporkan terkait berbagai bentuk penipuan digital, dengan modus penipuan mulai dari investasi online fiktif, judi online, penipuan jual beli online, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.
Kendati demikian, Meutya menilai jumlah tersebut seharusnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat semakin aktif melaporkan nomor-nomor yang dicurigai digunakan untuk penipuan.
“Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)