Selain itu, Komdigi juga meminta konfirmasi tentang hubungan WorldID dengan identitas digital nasional dan pemenuhan regulasi terkait, kemampuan sistem TFH untuk mengidentifikasi, melindungi data pribadi anak, serta penerapan teknologi yang membedai untuk tujuan tersebut.
Aktivitas yang dilakukan Worldcoin dan WorldID hingga saat ini telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina di Indonesia. Mereka yang bersedia dipindai retina diberikan imbalan berupa uang tunai hingga Rp800 ribu.
"Saat ini TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia. TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina dan retina code dari pengguna di Indonesia," kata Alex.
Alexander memastikan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap World App dan diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.
Diharapkan pihak tersebut dapat menjaga hak perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)