IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan telah melakukan pemutusan akses penghapusan terhadap 60.582 konten perjudian online, selama periode 1 sampai 21 September 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Pimpinan Eselon I, Jumat (22/9/2023).
Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, disusul oleh file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, Lalu Google serta Youtube sebanyak 638 konten.
Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store.
"Kami mengapresiasi peran pemangku kepentingan yang telah responsif dalam memberantas judi online. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, platform digital, operator seluler dan penyelenggara jasa internet, bank dan penyelenggara jasa keuangan untuk penanganan judi online," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/9/2023).