sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Siap Pelototi Netralitas ASN di Ruang Digital

News editor Tangguh Yudha/MPI
04/12/2023 22:10 WIB
Kominfo menegaskan pihaknya akan ikut serta dalam pengawasan netralitas ASN selama Pemilu 2024. Pengawasan ini akan berlangsung di ruang digital.
Kominfo Siap Pelototi Netralitas ASN di Ruang Digital. (Foto MNC Media)
Kominfo Siap Pelototi Netralitas ASN di Ruang Digital. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan pihaknya akan ikut serta dalam pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2024. Pengawasan ini akan berlangsung di ruang digital.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika telah menaken MoU dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengawasi netralitas ASN di ruang digital.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, Kominfo akan melaporkan ke KASN jika ada ASN yang melanggar dan sanksi akan diberikan kepada para pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang ASN dengan tingkat hukuman yang beragam.

"Kami hanya melaporkan kalau memang ada ASN yang melanggar netralitas tersebut. Nanti hukumannya diatur sesuai pelanggarannya. Hukumannya bahkan bisa dari administrasi sampai pidana. Tergantung pelanggarannya seperti apa," ungkap Usman, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement