Menurutnya,TNI, Kemenhan dan Kemenhub harus segera menyusun dan mengimplementasikan Prosedur Operasi Standar (SOP) Akses yang jelas dan non-diskriminatif bagi aparat keamanan ke semua Bandar Udara Khusus yang diklasifikasikan sebagai objek vital nasional.
“Protokol ini harus menjamin bahwa pengawasan rutin dapat dilakukan tanpa mengganggu operasional industri, menyeimbangkan efisiensi logistik dengan keamanan nasional,” katanya.
Huda menilai kontroversi Bandara IMIP menciptakan sentimen publik yang negatif terhadap investasi asing, dan berpotensi merusak iklim investasi jangka panjang jika isu kedaulatan tidak ditangani secara transparan, tegas, dan sistemik.
“Oleh karena itu kami mendesak agar masalah ini segara diselesaikan secara komprehensif agar tidak menjadi spekulasi liar yang merugikan negara secara sosial, politik, dan ekonomi,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)