“Kalau saat ini ada sorotan dari Kemenhan baiknya ada langkah khusus untuk menjelaskan kepada publik terkait data penerbangan, standar pelayanan, hingga intensitas pengawasan yang selama ini dilakukan,” ujarnya.
Huda menilai peringatan yang disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsudin terkait operasional Bandara Khusus IMIP cukup beralasan.
Karena ketiadaan otoritas negara di bandara dengan tingkat lalu lintas yang tinggi memang cukup riskan, meskipun sejauh ini secara de jure tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas Bandara Khusus IMIP.
“Bandara IMIP secara de jure legal dalam konteks regulasi sipil, tetapi secara de facto menciptakan anomali kedaulatan yang serius di mata aparat keamanan negara karena kurangnya pengawasan instansi penegak hukum, ini harus dijelaskan ke publik secara komprehensif,” tuturnya.
Untuk berikutnya, legislator PKB ini meminta adanya integrasi kepatuhan sektoral yang menjadi domain Kementerian Perhubungan dengan pengawasan keamanan nasional yang menjadi domain aparat penegak hukum.