sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi VI Sepakat RUU BUMN Akan Disahkan pada Rapat Paripurna

News editor Achmad Al Fiqri
01/02/2025 17:17 WIB
Komisi VI DPR RI menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan di rapat paripurna mendatang.
Komisi VI Sepakat RUU BUMN Akan Disahkan pada Rapat Paripurna.(Foto: MNC Media)
Komisi VI Sepakat RUU BUMN Akan Disahkan pada Rapat Paripurna.(Foto: MNC Media)

"Setuju," kata peserta rapat.

Secara terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengungkap alasan mengapa pihaknya bersama pemerintah sampai harus menggelar rapat ini pada Sabtu atau di luar jam kerja.

"Iya butuh segera diselesaikan," ujarnya.

Sesuai jadwal, agenda Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI hari ini dilakukan bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengonfirmasi pembahasan sore ini salah satunya berkaitan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN. Pembahasan DIM RUU BUMN dilakukan untuk menginventarisir masalah suatu peraturan atau undang-undang sebelum diterbitkan.

Sebelumnya, Menteri BUMN menyodorkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Komisi VI DPR. Erick memastikan daftar DIM sudah didasarkan atas pandangan Presiden. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement