IDXChannel - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan anggaran khusus tahun 2025 sebesar Rp5 miliar untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, pengajuan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, Komnas HAM telah menerima banyak aduan terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama proses pembangunan IKN.
"Jadi dalam 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas HAM telah menerima sejumlah pengaduan terkait kasus-kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah IKN atau terkait dengan pelaksanaan IKN," kata Atnike dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Dalam merespons kasus-kasus tersebut, Komnas HAM harus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk di antaranya dengan Otorita IKN. Dalam koordinasi ini, Atnike melaporkan bahwa Komnas HAM telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Otorita IKN.