“Federasi Rusia berhak menggunakan senjata nuklir sebagai tanggapan atas penggunaan senjata nuklir dan (atau) senjata pemusnah massal lainnya terhadapnya dan (atau) sekutunya, serta dalam hal terjadi agresi terhadap Federasi Rusia dan (atau) Republik Belarusia sebagai Negara Kesatuan yang menggunakan senjata konvensional, yang menimbulkan ancaman kritis terhadap kedaulatan dan (atau) integritas teritorialnya,” bunyi terjemahan dekret Putin yang dipublikasikan di portal informasi hukum Rusia, seperti dikutip pada Selasa (19/11/2024).

Tidak disebutkan secara eksplisit senjata pemusnah massal yang dimaksud. Namun, Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan, militer Rusia terus memantau situasi dengan sangat cermat terkait penggunaan rudal AS oleh Ukraina.
Berbulan-bulan sebelum Biden memberi izin penggunaan rudal jarak jauh AS oleh Ukraina, negara-negara Barat lainnya sudah lebih dulu memberi isyarat bahwa mereka akan mengizinkan Kiev menggunakan senjata yang dipasok para anggota NATO untuk menyerang ke dalam wilayah Rusia.
Sementara itu, laporan lainnya menunjukkan bahwa pasukan Korea Utara terlibat langsung dalam pertempuran di Ukraina. Bantuan yang diberikan Pyongyang kepada Moskow semakin menambah kompleksitas dinamika konflik itu.
Dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengklaim bahwa menurut data awal, jumlah tentara Korut yang tewas dan terluka di wilayah Kursk telah melampaui 3.000 orang.