Henrikus menegaskan, polisi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut tentang dua laporan yang baru saja diterimanya tersebut. Polisi juga tengah menguak siapa pelaku yang melakukan aksi tipu-tipu itu hingga membuat korban merugi lebih dari Rp1 miliar tersebut.
Sebelumnya, Polisi mengamankan Ghisca Debora Aritona atau GDA (19) tersangka penipuan para reseller tiket konser Coldplay yang berlangsung pada Rabu (15/11/2023) lalu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Dari keterangan polisi, GDA menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban yang mencapai Rp5,1 miliar. Hal tersebut sesuai dengan enam laporan korban yang merasa dirugikan karena kelakuan dari GDA.
(FAY)