IDXChannel - Perputaran uang tersangka penipu pembelian tiket konser musik Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (GDA) tembus hampir Rp40 miliar. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Perputaran uang terbesar yang ditemukan PPATK di rekening Ghisca sebesar Rp30 miliar pada periode Mei hingga November 2023.
"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30 miliar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa (21/11/2023).
PPATK juga sudah melakukan pembekuan terhadap rekening keuangan GDA. Menurutnya, pembekuan rekening GDA sudah dilakukan sejak pekan lalu.
"Ya sudah (dibekukan) sejak Minggu lalu oleh kami," jelas Ivan.
Untuk diketahui, Polisi mengamankan Ghisca Debora Aritona atau GDA. Perempuan berusia 19 tahun itu merupakan tersangka penipuan para reseller tiket konser Coldplay yang berlangsung pada Rabu (15/11/2023) lalu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).