IDXChannel - Korlantas Polri menunda skema satu arah atau one way dari GT Kalikangkung Km 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 72. Penundaan ini dikarenakan kendaraan yang melintas masih di bawah parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
"Sahabat lantas, pelaksanaan oneway ditunda dari GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cipali KM 72 masih berlaku lalu lintas normal dua arah," tulis keterangan Korlantas Polri di akun media sosialnya (@NTMCLantasPolri), dikutip Jumat (12/4/2024).
"Kendaraan dari arah Semarang-Batang menuju arah Jakarta masih di bawah parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas," tambah keterangan itu.
Dengan demikian, para pengendara masih bisa melalui GT Kalikangkung-Tol Cipali seperti biasa. Meski begitu, Korlantas Polri juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.