Kejagung pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi, dan juga telah dilakukan beberapa kegiatan penggeledahan di beberapa tempat PT Graha Telkomsigma serta PT Sigma Cipta Caraka.
"Dan hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara," pungkas Kuntadi.
(DES)