sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Pembangunan Fiktif Graha Telkomsigma Ditaksir Rp354 Miliar 

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
13/03/2023 18:13 WIB
Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Graha Telkomsigma (GTS) dengan pembangunan serta pengadaan fiktif ditaksir mencapai Rp354 miliar.
Korupsi Pembangunan Fiktif Graha Telkomsigma Ditaksir Rp354 Miliar (Foto: MNC Media)
Korupsi Pembangunan Fiktif Graha Telkomsigma Ditaksir Rp354 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Graha Telkomsigma (GTS) dengan pembangunan serta pengadaan fiktif ditaksir mencapai Rp354 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menjelaskan kasus tersebut terjadi pada 2017-2018 silam.

"Betul ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan dengan PT Telkom, ya, sehingga kasus ini bisa kita tindak lanjuti," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).

Adapun kasus korupsi PT GTS berupa pengadaan pembangunan fiktif perumahan, hotel, penyediaan batu split, dan ada beberapa perusahaan pelanggan yang diduga fiktif.

"Beberapa oknum dari PT GTS, telah memalsukan dokumen sehingga dapat mengeluarkan dana sebesar Rp 354.335.416.262," jelas Kuntadi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement