sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim Terkait TPPU Setya Novanto

News editor Nur Khabibi
20/08/2025 06:35 WIB
KPK akan berkoordinasi dengan Bareskrim perihal kasus dugaan TPPU eks Ketua DPR Setya Novanto.
KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim Terkait TPPU Setya Novanto (iNews Media Group)
KPK Akan Koordinasi dengan Bareskrim Terkait TPPU Setya Novanto (iNews Media Group)

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali mengatakan, pembebasan bersyarat bagi Setnov diberikan setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Dalam putusan PK Nomor 32/PK/Pid.sus/2020 tanggal 4 Juni 2025, MA mengurangi masa hukuman Setnov dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun 6 bulan atau 12,5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan penjara ditambah membayar uang pengganti Rp49.052.289.803 subsidair pidana penjara 2 tahun.

Kusnali mengatakan, Setya Novanto telah membayar denda Rp500.000.00 dibuktikan dengan surat keterangan LUNAS dari KPK No.B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Setnov juga telah membayar uang penggantiRp43.738.291.585, sisa Rp5.313.998.118 atau subsidair 2 bulan 15 hari, sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement