IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Logistik (Kalog), TLN Ahmad Malik Syah, pada hari ini. Ahmad Malik Syah bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ahmad Malik akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). Selain Ahmad, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yaitu, Komisaris PT RMK Energy, Toni Saputra dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/11/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan kedua saksi tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami soal proses pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).