Samad menduga, dalam penetapan PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Namun hal itu, dia mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group, Aguan terkait hal tersebut.
"Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini," ujarnya.
Beberapa aktivis yang hadir menemani Samad ialah, mantan pimpinan M Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.
(Dhera Arizona)