sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad Cs Terkait Dugaan Korupsi PSN PIK 2

News editor Nur Khabibi
01/02/2025 00:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisa laporan mantan Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad.
KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad Cs Terkait Dugaan Korupsi PSN PIK 2. (Foto MNC Media)
KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad Cs Terkait Dugaan Korupsi PSN PIK 2. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisa laporan mantan Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah itu menjadi kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

KPK, ujar Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat sipil. Menurutnya, adanya laporan tersebut merupakan kepercayaan publik kepada KPK.

"KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat," ujarnya. 

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, dia membawa laporan perihal dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

"Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi di proyek, proyeknya ya, saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN.

"Kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional," ujarnya. 

Samad menduga, dalam penetapan PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Namun hal itu, dia mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group, Aguan terkait hal tersebut.

"Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini," ujarnya.

Beberapa aktivis yang hadir menemani Samad ialah, mantan pimpinan M Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement