IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Hal itu sejalan dengan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang naik ke tahap penyidikan.
"Tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ," kaya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
KPK telah memanggil pria yang karib disapa Gus Yaqut itu dan yang bersangkutan memenuhi panggilan pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan tersebut saat penanganan masih di tahap penyelidikan.
Asep menjelaskan, setelah penanganan perkara naik ke tahap penyidikan, pihaknya akan kembali memeriksa Gus Yaqut.