"Nanti setelah ini naik, nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali," ucapnya.
Kendati begitu, Asep belum bisa memastikan kapan yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemeriksaan.
Adapun KPK secara resmi mengumumkan penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Sabtu (9/8/2025).
Kendati begitu, KPK belum menentukan pihak yang dimintai pertanggungjawaban alias tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
KPK akan menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sejalan dengan penyidikan perkata tersebut.
(Febrina Ratna Iskana)