IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam pengumpulan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik penyelenggara negara khusnya Kabinet Merah Putih.
Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Pahala mengatakan, pada Jumat Januari 2024, masih ada 23 pejabat belum melaporkan LHKPN. Namun, padan hari ini Selasa (21/1/2025), seluruh pejabat sudah melaporkan.
"Jumat (17 Januari) Sekretariat Kabinet, Seskab ya, itu komunikasi dengan kita, minta data siapa (pejabat negara) yang belum (lapor LHKPN)," kata Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).
Saat itu, Pahala lantas melaporkan siapa-siapa saja yang belum melaporkan LHKPN. Dari laporan itu kemudian banyak penyelenggara negara yang memang meminta bantuan KPK untuk mengisi LHKPN hingga akhirnya tingkat kepatuhan melaporkan harta kekayan mencapai 100 persen.
"Jadi kita pikir internal kabinet mungkin dienforced untuk kepatuhan. Karena Jumat masih 23 (yang belum), tapi segera Seskab minta gitu," kata dia.