sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Beberkan Peran Setkab Mayor Teddy dalam Pelaporan LHKPN Penyelenggara Negara

News editor Jonathan Simanjuntak
21/01/2025 18:19 WIB
KPK membeberkan peran Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam pengumpulan LHKPN milik penyelenggara negara.
KPK membeberkan peran Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam pengumpulan LHKPN milik penyelenggara negara.
KPK membeberkan peran Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam pengumpulan LHKPN milik penyelenggara negara.

"Kita sampaikan, mungkin sabtu-minggu diisi, sehingga hari ini kita lihat kepatuhannya 100 persen," katanya. 

Pahala menjelaskan terdapat 124 penyelenggara negara di era kabinet Merah Putih. Hanya satu orang yang masih memiliki tenggat waktu untuk melaporkan harta kekayaan lantaran dilantik lebih belakangan dari pada yang lainnya. 

Sementara dari 123 orang, 65 orang merupakan pejabat negara yang termasuk golongan reguler. Artinya mereka merupakan pejabat negara pada pemerintahan sebelumnya. 

Adapun sisanya sebanyak 58 orang merupakan pejabat negara baru.

"Mereka yang baru dilantik pada kabinet Merah Putih dan sebelumnya belum pernah melaporkan harta kekayaan," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement