sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bongkar Aliran Dana Rp81 Miliar ke Pejabat Kemnaker, Mayoritas Dipakai Beli Kendaraan

News editor Arie Dwi Satrio
22/08/2025 20:15 WIB
KPK membeberkan aliran dana yang dipakai para tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.
KPK Bongkar Aliran Dana Rp81 Miliar ke Pejabat Kemnaker, Mayoritas Dipakai Beli Kendaraan. (Foto: Inews Media Group)
KPK Bongkar Aliran Dana Rp81 Miliar ke Pejabat Kemnaker, Mayoritas Dipakai Beli Kendaraan. (Foto: Inews Media Group)

Selanjutnya, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.

"Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya: transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta," kata Setyo.

Lalu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker, Anitasari Kusumawati diduga juga menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara. Atas penerimaan tersebut, aliran dana juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainnya.

Tak hanya itu, sejumlah uang juga mengalir kepada pihak penyelenggara negara yakni, Wamenaker, Immanuel Ebenezer sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024; FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu; HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement