"Secara spesifik enggak ke situ. Maksudnya kita tidak secara spesifik ya, artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batu bara, ada yang lain, semua," paparnya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. KPK masih akan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangannya.
(FAY)