IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan suap pengusaha tambang dalam mengurus izin ke oknum pejabat Kementerian ESDM.
"Kalau terkait dengan suap di ESDM, itu memang ada. Kita sedang mengadakan penyelidikan itu betul. Termasuk kan itu sudah lama sebetulnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan dugaan suap terkait IUP di Kementerian ESDM menyeret sejumlah perusahaan. Di antaranya, Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Nama-nama perusahaan tersebut ada di dalam dokumen penyelidikan KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) sempat mengungkap adanya tiga lembar dokumen yang ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja mantan Kabiro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite. Dokumen tersebut memuat dugaan korupsi terkait produk pertambangan hasil pengolahan mineral dan batu bara (minerba).