"Ada dugaan, iya (tukin), tapi membenarkan korupsinya tidak. Kita ikutin saja proses yang berlangsung," kata Arifin.
Arifin pun meminta semua pihak untuk menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
"Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," jelas Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan kasus baru oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.
"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.