sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran Pemprov

News editor Nur Khabibi
11/11/2025 10:26 WIB
KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid.
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran Pemprov

Menurutnya, penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).  

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement