sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk

News editor Nur Khabibi
26/09/2026 15:34 WIB
Lampri merupakan salah satu kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk

"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita diantaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," kata Budi.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement