IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita mobil Toyota Alphard dan empat ponsel
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, empat ponsel tersebut ditemukan penyidik di plafon rumah Noel.
"Penyidik menemukan empat ponsel di plafon rumah yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Budi menambahkan, pihaknya akan mencari tahu alasan dibalik lokasi peletakan empat handphone yang dimaksud.
"Apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon, ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan," kata dia.
Budi pun belum bisa memastikan kepemilikan beberapa alat elektronik itu. Menurutnya, hal itu akan diketahui setelah pihaknya membuka dari isi handphone tersebut.
"Diduga (milik Noel), jadi nanti kita akan buka tentunya isinya," katanya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo.
(Nur Ichsan Yuniarto)