sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Hari Ini Kembali Panggil Hercules Terkait Kasus Dugaan Suap di MA

News editor Achmad Al Fiqri
08/03/2023 07:04 WIB
KPK hari ini memanggil Hercules Rozario Marshal terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK Hari Ini Kembali Panggil Hercules Terkait Kasus Dugaan Suap di MA (FOTO: Dok MNC Media)
KPK Hari Ini Kembali Panggil Hercules Terkait Kasus Dugaan Suap di MA (FOTO: Dok MNC Media)

Sejumlah uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Adapun, total uang tunai yang diserahkan oleh Yosep Parera dan Eko Suparno terkait pengurusan perkara tersebut yakni sekira 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,2 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada hakim serta pegawai MA. KPK sedang mendalami lebih detail rincian uang suap yang diterima para pegawai dan Hakim MA.

KPK kemudian mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA tersebut dan menetapkan satu tersangka lainnya. Adapun, tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara tersebut yakni, Hakim Yustisial Edy Wibowo (EW).

Edy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut bermain perkara di MA. Adapun, perkara yang diurus Edy Wibowo terkait upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (PT SKM) yang sedang berproses di MA. Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara tersebut. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement