sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembalikan Aset Rp1.531 Triliun ke Kas Negara Sepanjang 2025

News editor Felldy Utama
28/01/2026 12:10 WIB
KPK mencatat pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara mencapai Rp1.531 triliun sepanjang 2025.
KPK Kembalikan Aset Rp1.531 Triliun ke Kas Negara Sepanjang 2025. (Foto: Ilustrasi)
KPK Kembalikan Aset Rp1.531 Triliun ke Kas Negara Sepanjang 2025. (Foto: Ilustrasi)

Sebagai informasi, pengembalian aset hasil korupsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penyitaan, perampasan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement