IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu paket barang rampasan milik mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Barang rampasan yang akan dilelang terdiri dari ribuan gram emas bersertifikat Aneka Tambang (Antam).
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Karomani dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (9/8/2023).
Satu paket barang hasil rampasan dari terpidana Karomani tersebut dilelang setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas IA berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Karomani telah divonis bersalah atas perkara suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
Adapun, sepaket barang rampasan dari terpidana Karomani yang akan dilelang yakni :
1. Satu buah tas merek Braun Buffel warna coklat kulit;
2. Satu buah tas ransel Eiger;
3. Satu keping emas 2 gram bersertifikat Antam;
4. Satu keping emas 0,5 gram bersertifikat galeri 24;
5. 10 keping emas Antam bersertifikat @100gr;
6. Satu keping emas Antam bersertifikat @25gr;
7. 14 keping emas @100gr dengan sertifikat ANTAM;
8. Delapan keping emas @10gr dengan sertifikat ANTAM;
9. Satu keping emas @5gr dengan sertifikat ANTAM;
10. Satu keping emas @2gr dengan sertifikat ANTAM.
"Total emas keseluruhan 2514,5 gram. Dengan harga limit Rp2.427.532.000 dan uang jaminan Rp1.000.000.000," beber Ali.
Ali menambahkan, bagi masyarakat yang berminat dapat melihat obyek lelang pada Senin, 14 Agustus 2023 Pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Dewi Sartika No. 68 Cawang Jakarta Timur.
Sementara itu, lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Agustus 2023 di Kantor KPKNL Jakarta III, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta, pukul 11.00 WIB.
(SAN)