IDXChannel - Ketua Senat Unila nonaktif M Basri disebut menerima uang Rp625 juta untuk loloskan dua mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2022.
Hal tersebut diungkapkan saksi Fajar Pramukti selaku pegawai Honorer di Unila dalam persidangan korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022.
Uang tersebut berasal dari Feri Antonius, orang tua dari mahasiswa berinisial MVA sebanyak Rp325 juta dan Linda Fitri sebesar Rp300 juta untuk meluluskan anaknya, yang namanya tak diingat Fajar.
"Saya kasih tahu ke Pak Basri, katanya bisa bantu asal ada (uang). Jadi bulan Juni saya ketemu Feri dikasih uang cash, terus Bu Linda," ujar Fajar saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1).
Fajar menuturkan, dia menghubungi M. Basri karena selaku pimpinan dan juga Ketua Senat Unila, sehingga Fajar meyakini jika Basri bisa membantu kelulusan dua calon mahasiswa tersebut.
Namun Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan meragukan jawaban dari Fajar dan kompetensi M. Basri dalam penerimaan mahasiswa "Saya kenalnya beliau, dan saya pikir kan Ketua Senat," ucap Fajar.