"Waduh jangan-jangan ini modus, jadi suap itu bisa melalui anak perusahaan atau cucu perusahaan, sehingga itu terbebas dari pemahaman uang negara. Jadi untuk penyuapan itu mungkin tidak gunakan uang BUMN, tetapi gunakan uang anak atau cucu perusahaan untuk suap dalam rangka memenangkan proyek dan sebagainya," kata Alex dalam pidato komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Di sisi lain, Alex menilai, banyak anak perusahaan BUMN dan BUMD yang tidak sehat dari sisi bisnis. Menurutnya, keberadaan anak usaha perusahaan milik negara dan daerah itu ditujukan untuk mendapatkan keuntungan guna menopang APBN, bukan sebaliknya.
"Tetapi dalam banyak kasus justru keberadaan BUMN maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran. Dalam bentuk apa? Utang atau penyertaan modal yang bersangkutan ini enggak sehat sekali," tutur Alex.
Atas dasar itu, Alex mengaku, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kemendagri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait keberadaan anak usaha BUMN, maupun BUMD.
"Kita bubarkan, kita tutup, tidak ada gunanya juga kalau dipertahankan kalau keberadaannya tak beri manfaat bagi pemerintah maupun pemda. Ini termasuk fokus program aksi di 2023 dan 2024," pungkas Alex.
(FAY)