IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp201.947.994.000.
"KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp201.947.994.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Ghufron menjelaskan, usulan tambahan itu ditujukan untuk mendukung sejumlah program lembaga antirasuah, termasuk pencegahan dan penindakan korupsi.
"Program dukungan manajemen Rp65,02 miliar. Program pencegahan dan penindakan korupsi Rp136,93 miliar," ujar Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, pagu anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000. Namun, kebutuhan anggaran KPK pada tahun depan mencapai Rp1.439.389.320.000.
Dia menjelaskan, penambahan usulan anggaran dibutuhkan karena adanya penambahan pegawai KPK. Lembaga Antikorupsi menambah pegawai sebanyak 230 orang.
Penambahan pegawai itu juga berkonsekuensi pada ditambahnya keperluan perangkat tactical survelliance. Sehingga, kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi diklaim akan lebih optimal bila anggaran ditambah.
"Jadi sesungguhnya kebutuhan ini adalah bagian dari konsekuensi kami telah meningkatkan jumlah SDM. Tetapi kalau SDM-nya bertambah, tetapi alat tactical-nya tidak bertambah maka tentu kemudian efektivitas dari pemberantasan Korupsi menjadi kurang optimal," ujar Ghufron.
(Dhera Arizona)