sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Minta Tambah Anggaran Rp201 Miliar di 2025, Ini Peruntukannya

News editor Achmad Al Fiqri
03/09/2024 16:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp201.947.994.000.
KPK Minta Tambah Anggaran Rp201 Miliar di 2025, Ini Peruntukannya. (Foto Achmad/MPI)
KPK Minta Tambah Anggaran Rp201 Miliar di 2025, Ini Peruntukannya. (Foto Achmad/MPI)

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, pagu anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000. Namun, kebutuhan anggaran KPK pada tahun depan mencapai Rp1.439.389.320.000.

Dia menjelaskan, penambahan usulan anggaran dibutuhkan karena adanya penambahan pegawai KPK. Lembaga Antikorupsi menambah pegawai sebanyak 230 orang.

Penambahan pegawai itu juga berkonsekuensi pada ditambahnya keperluan perangkat tactical survelliance. Sehingga, kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi diklaim akan lebih optimal bila anggaran ditambah.

"Jadi sesungguhnya kebutuhan ini adalah bagian dari konsekuensi kami telah meningkatkan jumlah SDM. Tetapi kalau SDM-nya bertambah, tetapi alat tactical-nya tidak bertambah maka tentu kemudian efektivitas dari pemberantasan Korupsi menjadi kurang optimal," ujar Ghufron.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement