sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Antonius NS Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

News editor Raka Dwi Novianto
29/11/2024 13:15 WIB
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur Investasi PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, Jumat (29/11/2024), terkait kasus investasi fiktif.
KPK Panggil Antonius NS Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Antonius NS Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur Investasi PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, Jumat (29/11/2024).

Antonius Kosasih dipanggil terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

"Hari ini Jumat (29/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024). 

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan Antonius Kosasih tersebut. 

Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Kantor KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen.

Hal itu dikemukakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil pemeriksaan Kosasih.

"Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Perlu diketahui, ucapan Asep tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik KPK. Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi dugaan investasi bodong tersebut.

"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi tahun anggaran 2019 itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Selasa (12/3/2024).

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement