Dalam kasus ini, KPK menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi tahun anggaran 2019 itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Selasa (12/3/2024).
(Febrina Ratna)