sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Pemeriksaan Ahok untuk Dalami Potensi Kerugian USD337 Juta di Korupsi LNG Pertamina

News editor Nur Khabibi
10/01/2025 15:40 WIB
KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Kemudian, Edwin Irwanto Widjaja selaku Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 s.d. 13 Desember 2015), Dody Setiawan selaku VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022, Nanang Untung sebagai Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juni 2012, dan Huddie Dewanto selaku VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013.

Untuk Sulistia, didalami Terkait dugaan Pemalsuan Risalah Rapat Direksi (RRD) dalam menetapkan pembelian LNG import dari Amerika. ⁠Charisna, didalami terkait rencana kebutuhan LNG untuk  kilang dan Ellya didalami terkait Aturan Mekanisme pembelian LNG. 

Selanjutnya, ⁠Edwin didalami terkait kajian Pengadaan LNG yang tidak pernah diberikan kepada Direktorat Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR), Dody didalami terkait dengan transaksi penjualan LNG, dan Nanang didalami terkait rencana proses pembelian LNG 2012.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement