sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda (GIAA)

News editor Arie Dwi Satrio
25/11/2022 13:33 WIB
KPK memeriksa Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, terkait kasus suap pengadaan pesawat di Garuda Indonesia. 
KPK Periksa Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda (GIAA) (FOTO: MNC Media)
KPK Periksa Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda (GIAA) (FOTO: MNC Media)

Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. KPK sebelumnya telah lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah telah divonis bersalah atas kasus suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Emirsyah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Dalam putusan di tingkat kasasi, ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Emirsyah dibebankan membayar uang pengganti sejumlah 2.117.315 dolar Singapura subsider dua tahun penjara. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement