sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda (GIAA)

News editor Arie Dwi Satrio
25/11/2022 13:33 WIB
KPK memeriksa Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, terkait kasus suap pengadaan pesawat di Garuda Indonesia. 
KPK Periksa Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda (GIAA) (FOTO: MNC Media)
KPK Periksa Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda (GIAA) (FOTO: MNC Media)

Sekadar informasi, KPK kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015 dan telah menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan tersebut. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Anggota DPR RI tersebut yakni, Chandra Tirta Wijaya (CTW). Chandra bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Ali.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," imbuhnya.

Sayangnya, KPK belum dapat menjelaskan secara terang benderang terkait konstruksi kasus ini. KPK akan mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement