sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag hingga Staf Asrama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

News editor Nur Khabibi
27/01/2026 17:03 WIB
KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya eks pejabat Kemenag yaitu M. Agus Syafi.
KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag hingga Staf Asrama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: iNews Media Group)
KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag hingga Staf Asrama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: iNews Media Group)

Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud. 

"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ucapnya.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement