sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Harta Kekayaan Puluhan Pegawai Pajak dan Bea Cukai

News editor Riyan Rizki Roshali
29/09/2023 19:35 WIB
KPK melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
KPK Periksa Harta Kekayaan Puluhan Pegawai Pajak dan Bea Cukai. (Foto MNC Media)
KPK Periksa Harta Kekayaan Puluhan Pegawai Pajak dan Bea Cukai. (Foto MNC Media)

Namun, Pahala tidak membeberkan identitas pihak-pihak yang diperiksa dari laporan harta kekayaannya itu. Ia hanya menilai bahwa Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sangat rentan atas praktik korupsi.

“Karena kalau orang Bea Cukai memberi masuk barang jadi misalnya (menerima) suap 10 perak, negara mungkin ruginya 100 perak, kan selalu begitu, pajak juga sama,” jelasnya.

Dalam catatan MNC Portal Indonesia, sejauh ini ada beberapa praktik korupsi di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang ditangani oleh KPK yakni kasus menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement