IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. KPK mencurigai banyaknya ‘pemain’ di lembaga tersebut.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan 19 pegawai Ditjen Bea Cukai dan enam pegawai Ditjen Pajak.
“Ini kayaknya Pajak sama Bea dan Cukai ini, multiplayer-nya besar. Jadi kita secara khusus sekarang, waktu itu kan enam orang tapi sekarang sudah 19 orang Bea Cukai dan enam orang Pajak,” kata Pahala dalam keterangannya yang diterima, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
“Sekarang 19 orang (pegawai) Bea Cukai sedang kita periksa, sama (pegawai) pajak enam orang,” sambung dia.