Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan mereka. Termasuk, alasan pemeriksaan di Hong Kong.
Terhadap Feby, sedianya dipanggil sebagai saksi pada Senin (28/9/2026). Namun, saat itu ia berhalangan hadir lantaran sedang berada di luar negeri.
"Saksi saudari FEB menyampaikan konfirmasi kepada penyidik belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri," kata Budi yang dikutip Selasa (29/9/2026).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Muhammad Haniv diduga memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi serta usaha anaknya.