Ghufron melanjutkan, nantinya jumlah pejabat yang 'ngasal' dalam mengisi LHKPN akan disampaikan ke publik sebelum periode pimpinan saat ini berakhir.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut tak sepenuhnya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan secara benar. Padahal kata dia LHKPN merupakan instrumen yang dibuat dalam rangka pencegahan korupsi.
"Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah dari pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar," kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hakordia 2024, di gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (9/12/2024).
"Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)