IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pejabat yang asal-asalan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lembaga Antirasuah pun sedang menghitung jumlah pejabat yang melakukan hal tersebut.
"Kami sedang masih menginput datanya dari teman-teman LHKPN," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Rabu (11/12/2024).
Ghufron mengungkapkan, pihaknya sedikit melakukan upgrade dalam pengawasan penyampaian LHKPN. Dari yang sekadar sebatas menghitung kepatuhan, saat ini juga dipantau validitas pengisian.
"Saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan, tapi sejauh mana validitasnya," ujarnya.