"Yang kami temukan modus-modusnya ya tetap tetap saja ada gitu, kembali ke integritas masing-masing pejabat negaranya," katanya.
Sebagai informasi, gaji kepala daerah plus tunjangan jabatan untuk gubernur selama ini mencapai Rp8,4 juta per bulan, sedangkan untuk bupati dan wali kota mencapai Rp5,9 juta.
Besaran penghasilan tersebut belum termasuk komponen Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang nominalnya bervariasi tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing. Namun, besarannya diperkirakan berada di kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
(Rahmat Fiansyah)