sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Cegah Perilaku Korupsi

News editor Felldy Utama
05/07/2026 00:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kenaikan gaji kepala daerah bukanlah solusi untuk mencegah praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kenaikan gaji kepala daerah bukanlah solusi untuk mencegah praktik korupsi. (Foto: iNews Media Group)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kenaikan gaji kepala daerah bukanlah solusi untuk mencegah praktik korupsi. (Foto: iNews Media Group)

"Yang kami temukan modus-modusnya ya tetap tetap saja ada gitu, kembali ke integritas masing-masing pejabat negaranya," katanya.

Sebagai informasi, gaji kepala daerah plus tunjangan jabatan untuk gubernur selama ini mencapai Rp8,4 juta per bulan, sedangkan untuk bupati dan wali kota mencapai Rp5,9 juta. 

Besaran penghasilan tersebut belum termasuk komponen Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang nominalnya bervariasi tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing. Namun, besarannya diperkirakan berada di kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. 

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement