sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi Pelni Capai Rp9 Miliar

News editor Suparjo Ramalan
03/07/2024 07:02 WIB
KPK membeberkan hasil penghitungan kerugian negara sementara atas dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero).
KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi Pelni Capai Rp9 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi Pelni Capai Rp9 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penghitungan kerugian negara sementara atas dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero).

“Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024). 

Tessa menyebut penghitungan itu bisa bertambah karena masih didalami penyidik. Sementara itu, tersangka yang ditetapkan belum ditahan oleh penyidik.

Dugaan korupsi yang diusut yakni berkaitan dengan pembayaran asuransi fiktif yang ditangani Pelni. KPK menyakini negara mengalami kerugian akibat hal tersebut.

Layanan asuransi fiktif yang diusut berkaitan dengan jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar rangka maupun isi kapal, dan pencemaran laut. Selebihnya, KPK belum bisa memerinci lebih lanjut karena masih adalam penyidikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement