sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Lukas Enembe Cuci Uang Korupsi di Kasino, Dibantu WN Singapura

News editor Arie Dwi Satrio
27/06/2023 08:39 WIB
KPK menyebut Lukas Enembe diduga mencuci uang hasil korupsinya di rumah judi alias kasino di Singapura dan dibantu oleh warga setempat.
KPK Sebut Lukas Enembe Cuci Uang Korupsi di Kasino, Dibantu WN Singapura. (Foto: MNC Media)
KPK Sebut Lukas Enembe Cuci Uang Korupsi di Kasino, Dibantu WN Singapura. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). Dari hasil penyelidikan saat ini, Lukas diduga mencuci uang hasil korupsinya di rumah judi alias kasino di Singapura.

Lukas dibantu oleh warga negara Singapura dalam mencuci uang di rumah judi. Oleh karena itu, KPK bakal berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Lembaga Antikorupsi Singapura untuk menelusuri aliran dana haram hingga pihak yang membantu Lukas mencuci uang di rumah judi.

"Karena disinyalir itu melibatkan WN Singapura yang bertindak sebagai professional money laundering, atau pencuci uang profesional," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

"Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana (Singapura)," sambungnya.

Sejauh ini, kata Alex, KPK belum berkoordinasi dengan Lembaga Antikorupsi Singapura untuk melacak aliran dana hingga pihak yang membantu Lukas mengalirkan uang ke rumah judi. Namun, koordinasi itu akan segera dilakukan.

"Mudah-mudahan nanti dalam proses penyidikan kita dapat lebih jelas menyangkut keberadaan dana tersebut. Apakah ketika yang bersangkutan ini judi itu menang atau kalah. kalau kalah enggak sudah amblas berarti kan duitnya," bener Alex.

Lukas diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Sebagian uang negara tersebut disinyalir digunakan Lukas untuk bermain judi di Singapura. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement